PENDAMPINGAN PENYUSUNAN SKP BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PAN DAM RB NOMOR 86 TAHUN 2021
Jumat, 1 April 2022 - 810
Penajam -Tim Kepegawaian BKPSDM selanjutnya mengadakan kegiatan “PENDAMPINGAN PENYUSUNAN SKP BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PAN DAM RB NOMOR 86 TAHUN 2021”. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 1 April 2022, bertempat di BKPSDM Penajam Paser Utara yang dilakukan secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan cakupan sosialiasai penyusunan SKP terbaru yaitu berdasarkan PBERDASARKAN PERATURAN MENTERI PAN DAM RB NOMOR 86 TAHUN 2021.
Sebelumnya kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan dilakukan secara daring, tetapi untuk kegiatan Pendampingan Pengisian ini dilakukan secara daring dan lebih menekankan pada praktik pengisian SKP. Praktik pengisian SKP dilakukan menggunakan file template excel. Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan per SKPD. [BKPSDM Penajam Paser Utara]