Sekertaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Akan Dipilih Melalui Lelang Jabatan
Selasa, 23 Februari 2016 - 284
Mengingat, jabatan definitif Sekertaris Daerah sudah lama kosong, sementara Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asisten II) Drs. H. Tohar, MM Sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Permen PAN-RB No 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melaksanakan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Sekertaris Daerah.
Menurut kepala BKD PPU Ir. H. Surodal Santoso, MT Pemerintah telah membentuk Tim pansel Jabatan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah, berdasarkan Surat Keputusan Bupati No. 954/018/II/2016 merujuk pada rekomendasi surat Komisi Aparatur Sipil Negara No. B-247/KASN/2/2016, 12 Februari 2016, Tentang Rekomendasi Pembentukan Panitia Seleksi Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Seleksi Sekertaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bupati Drs. H. Yusran Aspar, M.Si “Menjelaskan untuk Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah dilelang terbuka untuk tingkat propinsi Kalimantan timur secara transparan dan objektif”.
Penjadwalan tanggal pelaksanaan akan diumumkan setelah ditetapkan jadwal oleh tim pansel dan Bupati baik persyaratan dan tata cara pendaftaran.