Izin Belajar


Izin belajar merupakan salah satu program untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang berada dilingkup Pemkab. Penajam Paser Utara. Untuk mendapatkan izin belajar, maka PNS yang bersangkutan dapat melengkapi beberapa berkas, sebagai berikut :

  1. Surat permohonan yang bersangkutan
  2. Surat persetujuan dari pimpinan instansi
  3. SK Pangkat Terakhir
  4. Foto Copy Ijazah Terakhir
  5. DP3 2 Tahun Terakhir
  6. Foto Copy Kartu Pegawai
  7. Surat pernyataan kesediaan mentaati aturan tugas belajar dan mengganti biaya apabila melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tugas belajar.
  8. Surat pernyataan kesanggupan untuk tidak menuntut biaya tambahan diluar anggaran pendidikan tugas belajar yang telah disediakan.
  9. Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari jabatan struktural dan fungsional.

Pengumuman

PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani bagi Calon PPPK Kab.PPU TA.2023

Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Calon PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemkab. Penajam Paser UtaraTA.2023

Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Calon PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab. Penajam Paser UtaraTA.2023

Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK TA.2023

Unduhan

Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi PPPK TA.2023

Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA.2021

Buku Pendaftara CPNS 2021 (Update : masa sanggah)

Pengumuman Seleksi Calon ASN

Petunjuk Pendaftaran CPPPK 2021