Izin Belajar


Izin belajar merupakan salah satu program untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang berada dilingkup Pemkab. Penajam Paser Utara. Untuk mendapatkan izin belajar, maka PNS yang bersangkutan dapat melengkapi beberapa berkas, sebagai berikut :

  1. Surat permohonan yang bersangkutan
  2. Surat persetujuan dari pimpinan instansi
  3. SK Pangkat Terakhir
  4. Foto Copy Ijazah Terakhir
  5. DP3 2 Tahun Terakhir
  6. Foto Copy Kartu Pegawai
  7. Surat pernyataan kesediaan mentaati aturan tugas belajar dan mengganti biaya apabila melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tugas belajar.
  8. Surat pernyataan kesanggupan untuk tidak menuntut biaya tambahan diluar anggaran pendidikan tugas belajar yang telah disediakan.
  9. Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari jabatan struktural dan fungsional.

Pengumuman

Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Integrasi Nilai SKD-SKB Seleksi CPNS

Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Seleksi CPNS T.A2024

PENGUMUMAN TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP-1 JABATAN TENAGA GURU PEMKAB.PENAJAM PASER UTARA T.A 2024

PENGUMUMAN TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP-1 JABATAN TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Administrasi Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Dewan Pengawas Perumda Danum TAKA

Unduhan

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK GURU 2024

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK TEKNIS 2024