Izin Belajar


Izin belajar merupakan salah satu program untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang berada dilingkup Pemkab. Penajam Paser Utara. Untuk mendapatkan izin belajar, maka PNS yang bersangkutan dapat melengkapi beberapa berkas, sebagai berikut :

  1. Surat permohonan yang bersangkutan
  2. Surat persetujuan dari pimpinan instansi
  3. SK Pangkat Terakhir
  4. Foto Copy Ijazah Terakhir
  5. DP3 2 Tahun Terakhir
  6. Foto Copy Kartu Pegawai
  7. Surat pernyataan kesediaan mentaati aturan tugas belajar dan mengganti biaya apabila melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tugas belajar.
  8. Surat pernyataan kesanggupan untuk tidak menuntut biaya tambahan diluar anggaran pendidikan tugas belajar yang telah disediakan.
  9. Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari jabatan struktural dan fungsional.

Pengumuman

Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tahap-II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara T.A 2024

Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Tahap 1 TA.2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administasi PPPK Tahap 1 TA.2024

PENGUMUMAN JADWAL SKD CPNS PPU TA 2024

Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara T.A 2024

Unduhan

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK GURU 2024

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK TEKNIS 2024