Bupati : PNS Pelayan Rakyat
Senin, 12 Mei 2014 - 390
KALTIM Post | Senin, 12 Mei 2014 – Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar didampingi Wakil Bupati Mustaqim menyerahkan surat keputusan pengangkatan (SK) calon PNS. Surat diberikan simbolis kepada 227 orang yang lulus tes dalam seleksi penerimaan CPNS 2013.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati dan Wabup menyematkan pin Korpri dan papan nama. Acara berlangsung pukul 09.00 Wita di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (7/5) lalu.
Dalam sambutan, Bupati mengatakan bahwa hal ini patut disyukuri. Dari sekitar 6 ribu pendaftar, hanya 227 orang yang diterima. Namun, Yusran mengingatkan, hal ini belum jaminan karena kinerja CPNS akan dinilai kembali selama kurang lebih dua tahun. Bias saja dalam penilaian, CPNS dinyatakan gugur.
Bupati Yusran berharap para CPNS dapat bertugas dengan professional. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, PNS dituntut menjalankan dua misi sekaligus.PNS sebagai abdi negara melayani urusan pemerintah. Sementara sebagai abdi masyarakat, menjadi pelayanan masyarakat.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) PPU Alimuddin menyampaikan, dari 238 formasi yang disediakan , tujuh formasi tidak terisi. Melalui seleksi pendafaran hingga tes tertulis, 231 orang lulus. Namun setelah seleksi pemberkasan, hanya 227 orang yang menerima nomor induk pegawai (NIP).
“Satu orang batal karena berkas tidak lengkap dan kami laporkan ke pusat. Ada kesalahan formasi yang tidak pernah kami keluarkan kemudian muncul formasi itu. Kami berharap, NIP satu orang itu masih bias keluar. Sementara tiga orang dipastikan tidak memenuhi syarat karena ijazah yang dilampirkan berbeda dengan formasi yang dilamar,” jelas alimuddin.
Selepas menyerahkan pin pengangkatan, 68 honorer K-2 yang lulus seleksi CPNS juga diberi pengarahan. Saat memberi arahan, Bupati yusran mengatakan, pengangkatan honorer K-2 merupakan tindak lanjut surat edaran Mentri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB). Alimuddin mengatakan, dari verifikasi inspektorat, hanya satu orang yang memiliki dokumen lengkap. Sisanya masih harus diperbaiki. (hms11/fel/k8)