Penyesuaian Ijazah


PNS dilingkup Pemkab. Penajam Paser Utara dapat mengajukan penyesuaian ijazah setelah yang bersangkutan menyelesaikan sebuah jenjang pendidikan tertentu. Untuk mengajukan penyesuaian ijazah, maka setiap PNS Pemkab. PPU dapat memenuhi persyaratan sebagai berikut :

2 tahun pangkat terakhir
Foto copy Kartu Pegawai
Foto copy ijazah dan transkrip nilai
Foto copy SK pangkat terakhir
SK Ijin belajar

Pengumuman

Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Integrasi Nilai SKD-SKB Seleksi CPNS

Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Seleksi CPNS T.A2024

PENGUMUMAN TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP-1 JABATAN TENAGA GURU PEMKAB.PENAJAM PASER UTARA T.A 2024

PENGUMUMAN TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP-1 JABATAN TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Administrasi Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Dewan Pengawas Perumda Danum TAKA

Unduhan

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK GURU 2024

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK TEKNIS 2024