Penyesuaian Ijazah


PNS dilingkup Pemkab. Penajam Paser Utara dapat mengajukan penyesuaian ijazah setelah yang bersangkutan menyelesaikan sebuah jenjang pendidikan tertentu. Untuk mengajukan penyesuaian ijazah, maka setiap PNS Pemkab. PPU dapat memenuhi persyaratan sebagai berikut :

2 tahun pangkat terakhir
Foto copy Kartu Pegawai
Foto copy ijazah dan transkrip nilai
Foto copy SK pangkat terakhir
SK Ijin belajar

Pengumuman

Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Dewan Pengawas PERUMDA AIR MINUM DANUM TAKA

PENGUMUMAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP-1

PENGUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS PPU TA.2024

Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tahap-II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara T.A 2024

Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Tahap 1 TA.2024

Unduhan

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK GURU 2024

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK TEKNIS 2024