Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Integrasi Nilai SKD-SKB Seleksi CPNS
Selasa, 21 Januari 2025 - 581
Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim PANSELDA Pengadaan CPNS T.A. 2024 Nomor: 800.1.2.2/65/BKPSDM/I/2025, Tanggal 10 Januari 2025 tentang hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Peserta yang dinyatakan LULUS sebagaimana tercantum dalam pengumuman Nomor: 1.2.2/65/BKPSDM/I/2025 Tanggal 10 Januari 2025 tentang hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2024 wajib mengikuti pemberkasan dokumen usul penetapan NIP dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 23 Januari s.d. 21 Februari 2025;