Kenaikan Gaji Berkala


Pegawai Negeri Sipil mendapatkan kenaikan gaji berkala apabila :

telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala
penilaian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya “cukup”


(Pasal 11 a dan b Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977)

Pemberian kenaikan gaji berkala dilakukan dengan surat pemberitahuan oleh kepala kantor/satuan organisasi yang bersangkutan atas nama pejabat yang berwenang dan diterbitkan 2 (dua) bulan sebelum kenaikan gaji berkala itu berlaku;

(Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2))

Penundaan Kenaikan Gaji Berkala :

Seorang Pegawai Negeri Sipil yang belum memenuhi syarat (nilai rata-rata DP-3 kurang dari “cukup”), maka kenaikan gaji berkalanya ditunda paling lama untuk waktu 1 (satu) tahun;
Apabila dalam waktu penundaan 1 (satu) tahun tersebut Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan belum juga memenuhi syarat maka kenaikan gaji berkalanya ditunda lagi tiap-tiap kali paling lama untuk 1 (satu) tahun;
Apabila tidak ada alasan lagi untuk penundaan, maka kenaikan gaji berkala tersebut diberikan mulai bulan berikutnya dari masa penundaan itu;
Penundaan kenaikan gaji berkala dilakukan dengan surat keputusan pejabat yang berwenang;
Masa penundaan kenaikan gaji berkala dihitung penuh untuk kenaikan gaji berkala berikutnya;
Penundaan kenaikan gaji berkala dimaksud bukan merupakan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil melainkan sebagai akibat tidak dipenuhinya persyaratan.


(Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; beserta Penjelasan)

Syarat Kenaikan Gaji Berkala :

Foto copy sah keputusan dalam pangkat terakhir;
Foto copy sah berkala terakhir;
Foto copy sah Ijazah yang diperoleh;
DP-3 dalam 1 (satu) tahun terakhir.

Pengumuman

Pengumuman Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK Tahap-2

Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Integrasi Nilai SKD-SKB Seleksi CPNS

Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Seleksi CPNS T.A2024

PENGUMUMAN TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP-1 JABATAN TENAGA GURU PEMKAB.PENAJAM PASER UTARA T.A 2024

PENGUMUMAN TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP-1 JABATAN TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2024

Unduhan

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK GURU 2024

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK TEKNIS 2024