NETRALITAS PEGAWAI ASN PADA PENYELENGARAAN PILKADA


Rabu, 10 Januari 2018 - 357
NETRALITAS PEGAWAI ASN PADA PENYELENGARAAN PILKADA

Penajam, Kaltim. Menindak lanjuti Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2900/KASN/11/2017 tanggal 10 Nopember 2017 Perihal Pengawasan Netralitas Pegawai ASN pada Pelaksaaan Pilkada Serentak 2018 (File Unduh Terlampir) dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017 Perihal Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 (File Unduh Terlampir).

Berkenaan dengan hal tersebut, maka dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, agar segenap ASN Khususnya di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam Pilkada 2018 ini tetap terjaga dan terjamin netralitasnya.(Rq/BKPP)

UNDUH SURAT KASN 

 

UNDUH SURAT MENPAN & RB

Pengumuman

PENGUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS PPU TA.2024

Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tahap-II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara T.A 2024

Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Tahap 1 TA.2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administasi PPPK Tahap 1 TA.2024

PENGUMUMAN JADWAL SKD CPNS PPU TA 2024

Unduhan

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK GURU 2024

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK TEKNIS 2024