PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI JABATAN FUNGSIONAL KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Sabtu, 1 Januari 2022 - 438
PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Sebanyak 214 Pejabat Melalui Mekanisme Penyetaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Kantor Bupati PPU serta di ikuti secara zoom meeting , Jumat (31/12/2021).
Dalam Sambutannya mewakili Bupati PPU, Abdul Ghafur Mas’ud ( AGM), Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Kabupaten PPU Muliadi, Menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU telah mendapat mandat untuk segera melantik Pejabat Administrasi yang disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional, dengan angka kredit dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum melaksanakan mandat tersebut lanjut Muliadi, Pemerintah Daerah tentunya juga telah melakukan serangkaian kegiatan tersebut dengan mulai melakukan penyederhanaan struktur organisasi dan menganalisis jabatan fungsional yang sesuai dengan adminitrasi yang terdampak.
” Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, yang isinya mengamanatkan bahwa setiap daerah harus menyesuaikan dan melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi, dengan jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian dan kompetensi, sehingga proses kerja di birokrasi menjadi lebih cepat dan lebih dinamis dalam pengambilan keputusan, ” terang Muliadi.
Ia juga menjelaskan jika fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan. Kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS.
” Sifat amanah tentu menjadi penting bagi pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat, yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas ,” tegasnya.
” Oleh karena itu, pelantikan pejabatan fungsional hari ini harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan ,” tambah Muliadi.
Diakhir sambutannya Muliadi juga menyampaikan jika tidak akan segan-segan menindak pejabat fungsional dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jika melanggar kewajiban serta larangan sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
” Untuk itu harapnya kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga amanah, selalu menjalin kerjasama dengan para pihak terkait, dan berperan aktif dalam menanggulangi pandemi,” pungkasnya (DiskominfoPPU)