Penetapan Instansi Baru


Sabtu, 9 Agustus 2014 - 414

DPRD Penajam Paser Utara mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda). Melalui rapat paripurna di Gedung Aula DPRD, panitia khusus (Pansus) juga menetapkan beberapa instansi baru. Tujuannya untuk menunjang jalannya roda pemerintahan.

Dari empat raperda yang disetujui untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya yaitu Raperda Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD PPU.
 
Kedua, Raperda Perubahan Keempat Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten PPU. Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah PPU tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah PPU.
 
Dan keempat, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten PPU tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah PPU.
 
Usai paripurna, Ketua DPRD PPU Nanang Ali mengatakan, dari empat raperda tersebut menghasilkan beberapa instansi baru seperti, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kantor Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Badan Lingkungan Hidup (BLH), dan Badan Perpustakaan dan Aset Daerah (BPAD). Dan dari beberapa instansi diajukan oleh pemerintah, tim Pansus DPRD belum mengesahkan Dinas Pemuda dan Olahraga.
 
 

Pengumuman

PENGUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS PPU TA.2024

Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tahap-II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara T.A 2024

Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Tahap 1 TA.2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administasi PPPK Tahap 1 TA.2024

PENGUMUMAN JADWAL SKD CPNS PPU TA 2024

Unduhan

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK GURU 2024

BUKU PENDAFTARAN - SISTEM SELEKSI CASN PPPK TEKNIS 2024