PENYERAHAN SK PPPK TENAGA FUNGSIONAL KESEHATAN FORMASI DILINGKUNGAN PEMKAB PENAJAM PASER UTARA TAHUN 2022
Senin, 30 November -0001 - 453
PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 116 Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU bertempat di aula lantai I Kantor Bupati PPU pada Jum’at (31/03/23).
Penyerahan SK dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten PPU, perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PPU, Sekretaris Daerah dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Penjaringan PPPK formasi tahun 2022 terlaksana dengan transparan dan akuntabel dengan System Computer Assisted Test (CAT) UNBK sehingga terhindar dari praktik-praktik yang tidak baik. Peserta diseleksi secara ketat dan diuji kompetensi by system, sehingga PPPK yang menerima SK hari ini merupakan orang-orang yang terseleksi secara murni dari kemampuan masing-masing.
Hamdam menyampaikan ucapan selamat kepada 116 PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 dan penghargaan yang tinggi kepada Panitia Penyelenggara Seleksi PPPK Tahun 2022 yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
“Tunjukkan kinerja terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” ungkap Hamdam.
Hamdam menambahkan kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK agar dapat menjadi panutan di lingkungan kerja dan masyarakat.
“Teruslah mengabdi, saudara-saudara sekalian bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tentu dengan diangkatnya sebagai PPPK akan diberikan penghargaan,” pungkasnya. (Sha/*DiskominfoPPU)