Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tahap-II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara T.A 2024
P E N G U M U M A N
Nomor : 800.1.2.2/1960/BKPSDM-PPIK/XI/2024
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP-II
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor: B/4455/M.SM.01.00/2024 Tahun 2024 Tanggal 23 September 2024, tentang Persetujuan Perubahan Alokasi Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Tahap ke II, sebagaimana rincian kebutuhan terlampir, dengan ketentuan sebagai berikut :
Untuk Selengkapnya Dapat di Unduh pada Tautan Berikut :
1. Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tahap-II T.A 2024;