Registrasi Online PUPNS Belum Bisa dilakukan sampai adanya jadwal resmi dari BKN/ BKD
Rabu, 24 Juni 2015 - 330
Sehubungan dengan adanya Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) Bahwa Registrasi Online belum Bisa dilakukan sampai adanya jadwal resmi dari BKN/ BKD.
Bagi yang telah mempunyai tanda bukti pendaftaran PUPNS, itu belum bisa dijadikan sebagai tanda bukti karena sementara hanya sebagai contoh.