Tiga Orang Gagal jadi CPNS
Kamis, 8 Mei 2014 - 442
PENAJAM, TRIBUN- Sebelumnya pertemuan dengan tenaga hanorer kategori dua (K2), Bupati penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar, juga menyerahkan SK CPNS kepada 227 orang. Sementara dalam peberimaan CPNS tahun lalu, sebanyak 331 orang dinyatakan lulus, namun tiga orang dipastikan gagal menjadi CPNS karena tidak memenuhi syarat dan satu orang berkasnya belum lengkap.
Plt BKD PPU, Alimuddin menjelaskan mereka yang batal diangkat menjadi CPNS, karena ijazah yang tidak sesuai dengan formasi. Tiga orang itu masing-masing dari formasi PGSD, Hiperkes, dan penyuluh pertanian.
“Jadi ijazah yang dimiliki itu hanya D3, padahal yang dibutuhkan dalam formasi itu harus S1, “ucapnya. Sementara satu orang yang berkas tidak lengkap lanjutnya, karena passing grade yang tidak sesuai dengan Menpan. Namun satu orang ini masih kemungkinan besar akan diangkat menjadi CPNS.
Alimuddin mengatakan, setelah mereka menerima SK CPNS ini, maka secepatnya harus segera malapor di instansi dimana dia ditempatkan. Hal ini dilakukan agar bisa secepatnya mengikuti pra jabatan.
Bupati PPU Yusran Aspar mengatakan, meskipun sudah menerima SK CPNS namun mereka tetap akan dilakukan evaluasi selama dua tahun. Bila dalam evaluasi selama dua tahun mereka tidak baik, maka akan digugurkan menjadi CPNS. (mir)